Rabu, 22 April 2015

Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia - Apakah sahabat sedang mencari PERBEDAAN ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
link : Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Baca juga


Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Pada dasarnya, antara hak dan kewajiban mempunyai pengertian yang saling bertentangan. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), yang dimaksud hak adalah milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, atau kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Sedangkan, kewajiban berasal dari kata dasar wajib yaitu harus dilakukan, tidak boleh ditinggalkan, atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Apabila diartikan dengan lebih sempit, hak adalah sesuatu yang harus kita dapatkan. Di sisi berbeda, kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Dalam penerapannya sehari-hari, kewajiban harus didahulukan sebelum seseorang menuntut haknya.

perbedaan-hak-dan-kewajiban.jpg

Bendera Indonesia

Pada penerapan hubungan antara negara Indonesia dan warga negaranya, butir-butir mengenai hak dan kewajiban tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 hingga pasal 34.

A. Hak Negara

Hak negara antara lain :

  1. Ditaati oleh setiap warga negara, baik hukum maupun pemerintahannya.
  2. Dibela oleh segenap warga negara dan penduduknya.
  3. Menguasai kekayaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyatnya.

B. Kewajiban Negara

Pada penerapannya, kewajiban negara dilaksanakan oleh segenap perangkat pemerintahan negara. Kewajiban negara antara lain :

  1. Menjamin penegakan sistem perhukuman yang adil dan tidak memihak.
  2. Menjamin penegakan HAM (Hak Asasi Manusia).
  3. Mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk warga negara.
  4. Memberikan jaminan sosial dan hidup layak.
  5. Memberikan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing.

C. Hak Warga Negara

Hak warga negara antara lain :

  1. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  2. Ikut serta membela negara.
  3. Mengeluarkan pendapat di depan umum.
  4. Memeluk agama sesuai keyakinannya.
  5. Mendapatkan pengajaran dan pendidikan.
  6. Mengembangkan kebudayaan nasional.
  7. Mendapatkan kesejahteraan sosial.
  8. Mendapatkan jaminan keadilan hukum.

D. Kewajiban Warga Negara

Kewajiban warga negara antara lain :

  1. Mentaati pemerintah dan hukum yang berlaku.
  2. Membela kedaulatan negara.
  3. Mempertahankan keutuhan negara.
  4. Menjaga nama baik negara.
  5. Memperjuangkan tujuan dan cita-cita negara.



Demikianlah pokok bahasan artikel Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar makalah ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ini Perbedaan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia