Judul : 3 Perbedaan Utama dari Paspor dan Visa
link : 3 Perbedaan Utama dari Paspor dan Visa
3 Perbedaan Utama dari Paspor dan Visa
Apakah anda penasaran tentang perbedaan antara paspor dan visa? Paspor dan visa dibutuhkan oleh setiap warga suatu negara ketika ingin pergi ke negara lain. Kedua dokumen resmi ini memuat izin sah bahwa pemegangnya berhak tinggal di negara lain dalam periode waktu tertentu. Tapi tahukah anda, apa perbedaan antara paspor dengan visa?
Paspor
Contoh Paspor
Paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri. Paspor merupakan dokumen resmi berbentuk buku yang berisi identitas pemegangnya mencakup foto, tandatangan, dan biodata. Sebagai pengembangan dari paspor konvensional, saat ini Indonesia sudah menggunakan ePaspor dengan chip yang tertanam di dalamnya.
Berdasarkan peruntukannya, paspor dapat dibedakan menjadi 4 macam yang ditandai dari warna sampulnya. Paspor berwarna hijau digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Paspor haji berwarna cokelat yang dipakai khusus oleh jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Paspor dinas adalah paspor berwarna biru yang ditujukan khusus oleh orang yang bekerja atau berdinas di pemerintahan. Terakhir, paspor berwarna merah untuk para diplomat yaitu orang yang menjalankan fungsi diplomatik.
Visa
Contoh Visa
Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing yang ingin mendiami wilayah kekuasannya selama kurun waktu tertentu. Visa memuat izin yang dimiliki seseorang untuk masuk ke negara lain. Visa berbentuk stempel atau kertas stiker yang dilampirkan pada paspor.
Terdapat 3 macam visa berdasarkan peruntukannya, antara lain visa kunjungan sementara, visa khusus, dan visa transit. Visa kunjungan sementara bisa dibedakan lagi menjadi visa untuk kunjungan keluarga, visa untuk kunjungan teman, visa untuk kunjungan wisata, visa untuk kunjungan bisnis, dan visa untuk kunjungan berkali-kali. Sedangkan, visa khusus digunakan untuk para pelajar atau pekerja guna menetap di negara lain dalam jangka waktu tertentu. Sementara itu, visa transit adalah visa yang dipakai untuk transit ke negara lain sebelum menuju ke negara tujuan yang sesungguhnya.
Perbedaan
Di bawah ini hal-hal yang membedakan antara paspor dan visa, di antaranya :
- Paspor dikeluarkan oleh negara asal, sedangkan visa dikeluarkan oleh negara tujuan.
- Paspor berisi tentang biodata lengkap dan informasi kewarganegaraan pemegangnya, sementara visa berisi izin bahwa si pemegang boleh mengunjungi suatu negara dalam jangka waktu tertentu.
- Paspor berbentuk buku yang mempunyai beberapa halaman, sebaliknya visa berupa secarik kertas atau cap stempel resmi.