Selasa, 13 Oktober 2015

12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat

12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat - Apakah sahabat sedang mencari PERBEDAAN ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang 12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel pendidikan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat
link : 12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat

Baca juga


12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat

Apakah perbedaan-perbedaan dari negara kesatuan dan negara serikat? Ada berbagai macam bentuk-bentuk negara di dunia ini. Dua di antaranya yang paling tersohor yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Negara kesatuan terdiri atas satu negara yang berdaulat penuh. Sedangkan negara serikat terbentuk dari perserikatan negara-negara bagian.

Negara Kesatuan

perbedaan-negara-kesatuan-dan-serikat.jpg

Indonesia sebagai Negara Kesatuan

Negara kesatuan merupakan suatu bentuk negara yang merdeka dan berdaulat penuh atas wilayah kekuasaannya. Wewenang kekuasaan pemerintahan di negara ini diatur oleh pemerintah pusat yang dibantu pemerintah daerah. Dalam praktiknya, sistem pemerintahan dapat dilakukan secara sentralisasi atau desentralisasi.

Di dalam negara kesatuan, pemerintah pusat mempunyai kedaulatan penuh mencakup ke dalam dan ke luar. Negara ini juga hanya memiliki sebuah undang-undang dasar, seorang kepala negara, dan seorang kepala pemerintahan. Begitu pula dengan kebijaksanannya, hanya terdapat satu peraturan yang mencakup sosial, politik, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan yang berlaku di semua wilayah negara. Selain Indonesia, negara-negara yang menganut bentuk negara kesatuan misalnya Jepang, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.

Negara Serikat

perbedaan-negara-serikat-dan-negara-kesatuan.jpg

Amerika sebagai Negara Serikat

Negara serikat adalah negara yang terbentuk dari gabungan negara-negara bagian. Berbeda dengan daerah, negara bagian ini mengelola sendiri setengah porsi urusan pemerintahannya, sedangkan separuh porsi pemerintahan sisanya diatur oleh pemerintah pusat. Walaupun negara bagian tidak memiliki kedaulatan penuh, tetapi kekuasaan pemerintahan tetap dipegang oleh pemerintah yang berkuasa di masing-masing negara bagian.

Karakteristik utama pada negara serikat yaitu negara bagian berbagi kedaulatan dengan pemerintah pusat. Negara bagian juga mempunyai fungsi kewujudan dan fungsi kekuasaan yang tidak bisa diubah sepihak oleh pemerintah pusat. Negara-negara yang menjalankan sistem negara serikat contohnya Amerika, Australia, Malaysia, India, dan Kanada.

Berikut ini perbedaan-perbedaan antara negara kesatuan dan negara serikat versi Farof ditinjau dari aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan.

  1. Peraturan daerah di negara kesatuan terikat dengan undang-undang dasar. Sedangkan peraturan negara bagian di negara serikat tidak terikat dengan undang-undang dasar asalkan tidak bertentangan UUD tersebut.
  2. Kedudukan peraturan daerah di bawah undang-undang dasar negara, sementara peraturan negara bagian merupakan hukum yang berdiri sendiri.
  3. Di negara kesatuan, hanya presiden yang memiliki wewenang mengatur hujan. Lain halnya di negara serikat, presiden bertugas mengatur hukum negara dan kepala pemerintahan negara bagian berkuasa mengatur hukum di wilayah bagiannya.
  4. Kepala daerah tidak mempunyai hak veto terhadap undang-undang negara. Sebaliknya kepala negara bagian memiliki hak veto atas undang-undang negara.
  5. Peraturan daerah bisa dihapus oleh pemerintah pusat. Sedangkan peraturan negara bagian dapat dicabut oleh pemerintah pusat dan perwakilan negara di pemerintahan pusat.
  6. APBN dan APBD pada negara kesatuan tergabung menjadi satu. Sementara di negara serikat, antara APBD dan APBN terpisah.
  7. Penyusunan APBN dan APBD di negara kesatuan dihitung dengan perbandingan. Di sisi lain, negara serikat menghitung APBN dan APBD dengan pembagian.
  8. Negara kesatuan terbentuk dari gabungan daerah-daerah yang tidak diakui kedaulatannya. Berbeda dengan negara serikat yang terbentuk dari gabungan negara-negara bagian yang diakui kedaulatannya.
  9. Masing-masing daerah di negara kesatuan dikelola oleh pemerintah pusat. Tetapi, negara-negara bagian harus mandiri.
  10. Keputusan dan peraturan daerah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan keputusan pada negara bagian tidak ada hubungannya dengan pemerintah pusat.
  11. Masalah daerah merupakan tanggung jawab bersama. Sebaliknya masalah negara bagian merupakan tanggung jawab negara bagian tersebut
  12. Negara kesatuan hanya mengakui bendera nasional. Sementara di negara serikat, bendera nasional dan bendera negara bagian memiliki kedudukan yang sejajar.



Demikianlah pokok bahasan artikel 12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar makalah ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : 12 Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Serikat